Informasi Berita Terkini
Info terbaru Seputar Virus Corona (Covid-19)di Indonesia.
Ditengah wabah virus corona (covid-19) di Tanah air yang hari ini sudah menembus angka 233ribu kasus.
Dan berita pelarangan pemakaian Masker Scuba dan Buff yang dinilai tidak standar protokol kesehatan.
Baru-baru ini muncul berita di Tv dan juga media sosial kita pelarangan pemakaian masker atau penutup wajah yang dianggap tak standar Protokol Kesehatan di Indonesia
Dikutip dari pernyataan Juru Bicara Satuan Tugas(satgas) Wiku Adisasmito pemakaian masker scuba dan buff untuk dihindari pada saat berada di dalam Commuterline atau KRL.Ia mengatakan masker Scuba dan Buff tidak efektif menangkal virus corona.
Masker scuba atau buff adalah masker satu lapisan saja dan tipis, sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar.
Kemenkes juga menuturkan kepada masyarakat bahwa pemakain Scuba dan Buff perlu dihindari karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi.
Apa itu droplet dan apa bahaya penularannya pada kita?
Droplet atau percikan cairan terjadi ketika orang sakit batuk dan bersin sehingga dapat menempel pada permukaan benda.Apabila percikan cairan ini memasuki mata,mulut ataupun hidung orang sehat,orang tersebut dapat tertular,daya sebar droplet sendiri bisa mencapai 1 meter atau bisa lebih.
Berdasarkan penelitian
Universitas Oxford, kain katun
mempunyai tingkat ketahanan penulaean virus 70 persen.
Namun untuk masker scuba dan buff kemampuan memfilter virus hanya 5 persen.Untuk meningkatkan proteksi dan fungsi masker ini.Masyarakat dianjurkan memasukkan tisu dilipat 3 lipatan dan dimasukkan ke dalam masker kain.
Demikianlah pembahasan dan info seputar virus corona mengenai Pelarangan Masker Scuba dan Buff,semoga memberi informasi dan juga solusi dari permasalahan yang timbul akibat pelarangan tersebut.
Posting Komentar